ads

Desa Lunas PBB Tercepat Dijanjikan Hadiah

By Tawon - 03:17

Berita Wonosobo Maret 2016


Pemerintah Kabupaten Wonosobo berupaya merangsang desa untuk melunasi pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka lebih cepat. “Bagi desa yang melunasi PBB paling cepat sebelum jatuh tempo, kami akan memberikan hadiah special,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Wonosobo, M Kristijadi di sela acara pemberangkatan distribusi SPPT bagi wajib pajak untuk 15 Kecamatan, Selasa (23/2). Dengan adanya pemberian reward berupa uang, piagam dan piala tersebut, Kritijadi mengaku optimis pihak desa akan semakin tergerak untuk secepatnya menuntaskan PBB mereka. “Semakin cepat lunas, semakin besar kesempatan untuk beroleh hadiah,” tutur Kris.
Upaya menarik PBB lebih cepat, dikatakan Kristijadi tak lepas dari peran dan fungsi dana hasil pajak bagi pembangunan daerah. “PBB merupakan sector andalan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), semakin besar pendapatan dari PBB, PAD akan makin meningkat , dan otomatis dana transfer ke desa pun akan semakin besar nantinya,” urai Kristijadi. Hal tersebut ditekankan Kristijadi sebagai bentuk konsekuensi dari kepatuhan masyarakat membayar PBB untuk meningkatkan pembangunan di desanya.  Menurut dia, Kades dan Lurah kini seharusnya tidak beralasan lagi untuk tidak serius dalam mendorong masyarakat untuk melunasi PBB, karena mereka sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Wonosobo sebagai Koordinator Pemungut PBB di wilayahnya masing-masing. “Para Kades harus lebih focus untuk menyelesaikan urusan PBB mereka , sebisa mungkin sebelum waktu jatuh tempo pada 30 September 2016 mendatang,” lanjut Kristijadi.
Dalam waktu dekat, Kris juga mengaku akan segera menggelar sosialisasi lebih detil ke kecamatan dan desa terkait Pelunasan PBB maupun Pelunasan Piutang PBB dari tahun 2011 hingga 2015. Kris menyebut piutang PBB sejak 2011 mencapai kurang lebih 6 milyar rupiah. Dalam sosialisasi ini, Dipenda akan menggandeng Kejaksaan dan Polres Wonosobo untuk terlibat aktif dalam pemaparan berbagai regulasi yang ada. Sementara, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2016 telah didistribusikan 22-23 Februari 2016 di 15 kecamatan oleh petugas dari Dipenda Wonosobo.
Pernyataan Kepala Dipenda tersebut dibenarkan Sulistiani, Kabid Pelayanan dan Pengolahan Data Informasi . Menurutnya, petugas yang mendistribusikan SPPT terbagi menjadi empat TIM. Selain mendistribusikan SPPT, mereka juga wajib mendorong kecamatan yang dituju untuk segera mendistribusikannya ke desa atau kelurahan agar para wajib pajak bisa segera melunasi PBB. Adapun SPPT yang dibagikan sebanyak 697.499 Wajib Pajak dengan target nilai Pajak sebesar Rp 16.055.000.000,-. “Wajib pajak Wajib Pajak juga bisa langsung membayar PBB kepada petugas pemungut pajak di masing-masing desa/Kelurahan, atau di Kantor Dipenda, atau di Bank Jateng,” terang Sulistiyani.  ( Red.Tawon.bedenx )

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar